Di antara "buanyak" mata pelajaran yang saya terima di bangku sekolah dasar dan menengah, mata pelajaran ini adalah monster yang paling mengerikan buat saya. Setiap kali melihat namanya di jadwal pelajaran, langsung saja saya mengalami mimpi buruk, dan bahkan mengalami psikosomatis. Namanya sendiri selalu berganti-ganti, sejak saya di bangku SD, SLTP, kuliah, dan sekarang saat saya sudah menjadi guru namanya pun diganti. Kalau ditelusuri, mungkin pelajaran inilah yang paling banyak mengalami pergantian nama.
Saya tidak terlalu merisaukan nama pelajaran yang terlalu sering diganti (mungkin dilatarbelakangi motif-motif politis yang saya tidak mengerti). Yang menjadi momok buat saya adalah bagaimana pelajaran ini disampaikan.
Maklumlah guru-guru saya pada mata pelajaran ,yang dulu disebut PMP lalu diganti PPKn, sewaktu kuliah disebut kewarganegaraan, dan sekarang bergabung dengan IPS menjadi PKPS, tergolong guru-guru yang perfeksionis. Saking perfeksionisnya kalau saat ulangan kami salah meletakkan titik dan koma atau mengganti suatu kata dengan padanannya, tidak ada toleransi lagi. Langsung saja jawaban kami disilang dan diberi poin O. Padahal pelajaran ini benar-benar menentukan keberlangsungan hidup kami sebagai siswa. Kalau sampai merah, ya terpaksa duduk di kelas yang sama tahun depan.
Sialnya lagi, saya tergolong orang yang sulit menghafal kata. Kalau boleh memilih, saya "terpaksa" lebih menyukai rumus-rumus fisika atau matematika. Jadilah semalam sebelum ulangan PPKn saya menghafalkan bab-bab mengenai toleransi, kehidupan beragama, dan hal-hal lain yang berbau moral kata demi kata, titik demi titik. Anehnya saat saya berhadapan dengan kertas ulangan semua hafalan saya biasanya menguap begitu saja entah kemana, dan jadilah saya mengarang indah. Hasilnya tentu saja tidak nilai 100.
Mungkin saya bukan satu-satunya orang yang mengalami kesulitan serupa. Mungkin saya juga bukan satu-satunya orang yang bertanya-tanya, apakah menciptakan seorang yang bermoral itu harus dilakukan dengan mengkopi semua isi ajaran-ajaran, norma-norma, dan doktrin-doktrin ke kepala kita? Saya berkeyakinan bahwa hati nurani itu bukanlah sesuatu yang "saklek" atau kaku. Saya percaya nilai-nilai moral itu pada hakikatnya ada saat ia diejawantahkan dalam setiap tutur dan tindak kita setiap waktu.
Satu harapan saya, semoga saat ini dan di masa depan adik-adik, dan anak-anak kita tidak dihadapkan dengan hafalan mengenai undang-undang, namun lebih pada studi kasus dan analisis. Mungkin tidak sempurna, tapi bisa jadi satu alternatif untuk mengkontekstualisasikan pelajaran moral. Karena moral itu tidak sebatas pekerjaan otak, tapi juga pekerjaan hati. Dan saya yakin yang terakhirlah yang lebih penting.
GBU
![]()