Klik x untuk menutup hasil pencarianCari di situs SABDASpace

Dua macam interpretasi tentang: Kristen tidak boleh bercerai kecuali karena zinah

mujizat's picture

Tuhan Yesus pernah bersabda, yang intinya bahwa kita tidak boleh bercerai kecuali karena zinah. Tak ayal hal ini dapat melahirkan berbagai interpretasi, dan setidaknya ada dua pemahaman soal itu. Ayat-ayatnya sebagai berikut:

 

19:3. Maka datanglah orang-orang Farisi kepada-Nya untuk mencobai Dia. Mereka bertanya: "Apakah diperbolehkan orang menceraikan isterinya dengan alasan apa saja?" 19:4 Jawab Yesus: "Tidakkah kamu baca, bahwa Ia yang menciptakan manusia sejak semula menjadikan mereka laki-laki dan perempuan?  19:5 Dan firman-Nya: Sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayah dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya itu menjadi satu daging.  19:6 Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia."  19:7 Kata mereka kepada-Nya: "Jika demikian, apakah sebabnya Musa memerintahkan untuk memberikan surat cerai jika orang menceraikan isterinya?"  19:8 Kata Yesus kepada mereka: "Karena ketegaran hatimu Musa mengizinkan kamu menceraikan isterimu, tetapi sejak semula tidaklah demikian. 19:9 Tetapi Aku berkata kepadamu: Barangsiapa menceraikan isterinya, kecuali karena zinah, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah." (Matius 19:3-9)

Penafsiran yang pertama: Jika pasangan suami-isteri kristen, salah satunya sudah bezinah, maka BOLEH bercerai. Mungkin ini yang dipahami sebagian besar pengkotbah Kristen. Tapi saya melihat kelemahannya: jika salah satu merasa "bosan" dengan pasangannya, lalu "sengaja" berbuat serong, maka "halal" baginya untuk bercerai, sekalipun mereka Kristen.

Pemahaman yang kedua: jika pernikahan mereka merupakan sebuah perzinahan. Misalnya, si A menikahi si B padahal si B masih terikat pernikahan dengan si C, maka pernikahan A dengan B merupakan perzinahan. Jika pernikahan yang model gini: boleh bercerai.

Salam.

 

__________________

 Tani Desa

Geadley Lian's picture

efesus

Di dalam efesus menjelaskan bahwa para suami haruslah mengasihi istrinya & para istri tunduklah pada suami.Maka dengan itu perceraian tidak akan terjadi dalam rumahtangga masing2.

Sebelum membuat keputusan ada baiknya seseorang ingat nasib anak2 terlebih dahulu karena mereka sangat membutuhkan kasih sayang ortu.

Bagi saya,itu hanya ketegaran hati orang farisi saja & sekiranya istri/suami tau pasangan masing2 berzinah,sebaiknya diajak berbincang utk menyelesaikan persoalan/berdoa dengan harapan agar Tuhan mendengar & melakukan kehendaknya.

Tidak ada persoalan yg tidak bisa diselesaikan dengan baik tanpa bilang cerai & satu lagi saranan yg terbaik adalah pergunakan sedikit waktu bertemu hamba Tuhan yg berpengalaman dalam soal rumahtangga.Jawaban pasti akan ditemui.

__________________

geadley

mujizat's picture

@Geadley Lian cc KOCAK HUMOR,.. landasan yang kokoh,

Shalom.

Ya. Perceraian yang terpaksa diijinkan kerana ketegaran hati alias nyerudug saja. Kalau Yesus berkata: tetapi pada mulanya tidaklah demikian, maka itu berarti bahwa memang untuk MANUSIA, perkawinan bukanlah untuk berpisah, itulah maksud sejati Allah soal perkawinan.

Maka hal pertama yang sangat POKOK dalam hal perkawinan adalah landasan nya.

Jika perkawinan dilandasi hawa nafsu, maka sebuah rumah tangga akan goyah manakala hawa nafsu membawa mereka jalan-jalan. Tetapi kalau perkawinan berlandaskan kasih, yang dalam hal ini: melakukan kehendak Allah untuk: mewujudkan regenerasi berupa keturunan yang mengasihi Tuhan, maka perkawinan semacam ini akan kokoh.

Kalau pun salah satu ada kelemahan, taruhlah "tergoda", maka yang lebih rohani akan mengingatkan, dan lain sebagainya.

Landasan yang benar untuk sebuah perkawinan TENTU SAJA ADALAH FIRMAN TUHAN, Alkitab.

Memang ada landasan lain yang ditawarkan "tuhan" yang berkata bahwa bagi lelaki, maka wanita (isteri) ibarat pakaian, atau ladang untuk dicangkuli, mungkin sdr KOCAK HUMOR lebih paham soal ini. Dapat ditafsirkan: kalau pakaian sudah buruk, yha diganti saja atau beli lagi yang lebih siip.

Shalom.

__________________

 Tani Desa

Geadley Lian's picture

bukan semua

Ada baiknya seseorang memikirkannya secara positif karena pernikahan menuntut komitmen yg tinggi dari si cewek & cowoknya/persediaan menghadapi kehidupan baru dalam rumahtangga.

Seseorang yg beranggapan bahwa istri adalah ibarat pakaian yg ditukarganti,seseorang yg seperti itu seolah-olah tidak memperdulikan ajaran alkitab.Memang banyak orang yg menghadapi perceraian & itu menjadikan mereka lebih sulit lagi karena kehadiran anak2.

Seorang anak kalo sudah melihat ortunya bercerai itu akan membuatkan si anak berpikir bahwa pernikahan itu sia2 tanpa berpikir dari sisi positifnya.Pemikiran seperti ini juga didorong oleh ortunya yg sudah bercerai.

Kalo di agama lain pernikahan bisa sampe 4,tapi firman Tuhan hanya sekali dalam seumur hidup.Maka kesimpulannya adalah istri tidak bisa dibilang ibarat pakaian kalo itu sudah ditentukan oleh Tuhan.Meski wajahnya berubah seiring usia,si ciowok juga wajahnya bisa berubah seiring usia & tidak semua wanita muda ingin merebut karena kebanyakan mereka akan mencari yg sejaman/seusia mereka.

__________________

geadley

mujizat's picture

Geadley Lian, fenomena bulan madu

Shalom.

Dari pengalaman saya menikah lebih kurang 25 tahun yang lalu saya belajar bahwa pesona kecantikan, keelokan, kemolekan wanita (dari sudut pandang saya sebagai lelaki) sangat dominan dalam kurun waktu satu bulan pertama. Setelah itu, akan seperti saudara sekandung, ... Apakah itu maksudnya bahwa kami sudah menjadi "satu daging", saya hanya bisa menduganya demikian.

Jadi pesona lahiriah hanya efektif selama bulan pertama, tetapi apakah lantaran itu kemudian muncul istilah "bulan madu"? Nampaknya begitu.

Namun saya mendengar "rahasia wanita" bahwa di mata wanita, maka semakin lama suaminya akan semakin menarik. Jadi kans untuk "kurang ajar" mungkin ada pada lelaki, dan apakah lantaran itu ada juga istilah "lelaki hidung belang" dan bukan "wanita hidung belang" saya juga ngak ngerti.

Saya yakin bahwa rencana Tuhan untuk umat-Nya adalah baik: lahirnya generasi-generasi manusia yang tidak mengalami luka bathin i.e. korban perceraian kedua orang tuanya.

Tetapi apakah karena faham bahwa wanita merupakan pakaian (di agama tetangga) menghasilkan pasangan kawin-cerai (baca= eks isteri yang luka bathin dan eks suami yang luka bathin) dan juga keturunan dengan kondisi bathin yang PORAK PORANDA, ini pun mungkin dapat dikaji lebih lanjut.

Kesimpulannya, Tuhan memang sebenarnya selalu mengajarkan yang baik-baik buat manusia, termasuk dalam hal perkawinan, dan mempersempit kemungkinan untuk terciptanya rumah tangga yang porak poranda.

Kasus WIL (wanita intim lain) dan PIL (pria intim lain) seperti kasus Krisdayanti dan Raul, misalnya, adalah contoh tentang itu. Masih ada Pasha Ungu (Sigit) dst.

Salam.

__________________

 Tani Desa

Debu tanah's picture

Menurut bang Muji ?

Penafsiran yang pertama: Jika pasangan suami-isteri kristen, salah satunya sudah bezinah, maka BOLEH bercerai. Mungkin ini yang dipahami sebagian besar pengkotbah Kristen. Tapi saya melihat kelemahannya: jika salah satu merasa "bosan" dengan pasangannya, lalu "sengaja" berbuat serong, maka "halal" baginya untuk bercerai, sekalipun mereka Kristen.

Pemahaman yang kedua: jika pernikahan mereka merupakan sebuah perzinahan. Misalnya, si A menikahi si B padahal si B masih terikat pernikahan dengan si C, maka pernikahan A dengan B merupakan perzinahan. Jika pernikahan yang model gini: boleh bercerai.

 

Lalu menurut bang Muji yg mana yang benar? Atau bang Muji menganut yang mana?

Kalo melihat komentar anda bahwa yang pertama punya kelemahan, sepertinya anda menganut yg kedua?

Tapi kl menurut saya yg ke dua ada juga kelemahannya, bagaimana anda menjelaskan jemaat dalam I Timotius 3 yg memiliki lebih dari satu istri? Masak sih Paulus membiarkan mereka hidup dalam perzinahan ?

 

__________________

Debu tanah kembali menjadi debu tanah...

mujizat's picture

Debu Tanah, polygamy,... diskriminatif

Shalom.

Kalau saya ngak salah, alkitab tidak melarang "jemaat" ber-poligamy, baik di PL maupun PB. 

Mengenai 1 Tim 3 menurut hemat saya adalah khusus untuk para penilik jemaat, diaken, atau untuk "hamba Tuhan".

Namun ditinjau dari hati nurani, saya setuju dgn pendapat sdr/i Geadley Lian bahwa pernikahan adalah 1 suami 1 isteri, alias monogamy, karena FAKTA nya tidak seorangpun mau "diduakan" atau dimadu, baik wanita maupun pria, dan hati nurani boleh dibilang "hakim yang adil".

Pernikahan poligamy (1 lelaki banyak wanita) saat ini lebih lazim dibanding polyandry (1 wanita banyak pria dalam ikatan resmi).

Saya pernah dengar, seorang isteri akan merasa jijik kalau "anunya" suami dipakai buat wanita lain, sekalipun itu adalah isteri kedua atau ketiga yang dinikah resmi.

Dan saya pun sebagai lelaki, menolak kalau "anunya" isteri saya dipakai lelaki lain, sekalipun (seandainya) dia adalah suami kedua, jika ini merupakan kasus polyandry.

Seringnya , secara umum, lelaki lebih egois: mereka ada yang mau memaksakan poligamy, tetapi menolak polyandry.

Entahlah, Deta, jika memang poligamy maupun polyandry bisa menjadi SIKSAAN ABADI dalam sebuah keluarga, memang cerai barangkali pilihan pahit yang dapat dilakukan. Ini hanya pendapat saya yang masih samar-samar juga. Tentu saja - saya berpendapat - akan lebih baik kalau ngak pernah ada kasus baik poligamy maupun polyandry. Sepertinya menjadi kekejian bagi Tuhan jika "satu ladang ditanami dengan dua jenis tanaman", maksudku: poliandry.

Salam.

__________________

 Tani Desa

Debu tanah's picture

@ Bang Muji, tidak menjawab

Aduh, koq jadi bahas "anu" segala sih?

Saya kan hanya bertanya dari 2 interpretasi itu bang Muji sependapat yg mana? Dan apa alasannya. Gitu loh..

__________________

Debu tanah kembali menjadi debu tanah...

mujizat's picture

Deta, saya setuju yang kedua

Shalom.

Yang kedua!

Untuk yang pertama, pernikahan mereka bukan perjinahan dan dapat dilanjutkan dengan pemaafan,...

Kalau yang kedua, jika tetap berlanjut, maka praktek perjinahan tetap berlangsung "seumur hidup", lalu kapan selesainya? ....

Shalom.

__________________

 Tani Desa

Debu tanah's picture

Bang Muji piye toh?

Bang Muji:

Kalau saya ngak salah, alkitab tidak melarang "jemaat" ber-poligamy, baik di PL maupun PB.

 

Bang Muji:

Yang kedua! (setuju interpretasi yg ke dua)

Untuk yang pertama, pernikahan mereka bukan perjinahan dan dapat dilanjutkan dengan pemaafan,...

Kalau yang kedua, jika tetap berlanjut, maka praktek perjinahan tetap berlangsung "seumur hidup", lalu kapan selesainya? ....

 

Bang Muji piye toh? Di atas bilang Alkitab tidak melarang Poligami, dibawah bilang berzinah, piye ?

 

 

__________________

Debu tanah kembali menjadi debu tanah...

mujizat's picture

Deta, itulah maka saya katakan samar-samar

Shalom.

Memang alkitab tidak scr eksplisit berkata: "jangan engkau beristeri/suami lebih dari satu".

Tetapi, misalnya saat ini Deta mengawini Joli yang sudah dan masih bersuami, maka pernikahan kalian adalah perjinahan.

Nah, silahken dinilai sendiri dengan hukum hati nurani, yang juga saya sebut Hukum Kasih, Deta,... Mungkin Deta dan Joli senang sesaat, tapi suaminya????

Ha ha haaa,...

Salam

__________________

 Tani Desa

Debu tanah's picture

@ Bang Muji, blog samar-samar

Aduh bang Muji, kl samar-samar pakai kaca mata dong.. Cool

Dimaklumi bila blogger baru yang sedang belajar menulis blog seperti model di atas. Tapi sangat disayangkan bila blogger lama menulis blog seperti di atas, dan pemahamannya juga sangat mengenaskan, karena ketika diuji, penulisnya menjawab: "samar-samar" dan "entah lah" ...

Nah supaya gak ngalor-ngidul, menurut pehaman saya: Alkitab sangat jelas MELARANG poligami:

1 Korintus

7:1 Dan sekarang tentang hal-hal yang kamu tuliskan kepadaku. Adalah baik bagi laki-laki, kalau ia tidak kawin,
7:2 tetapi mengingat bahaya percabulan, baiklah setiap laki-laki mempunyai isterinya sendiri dan setiap perempuan mempunyai suaminya sendiri.  

 

Lalu apakah boleh bercerai?

7:10 Kepada orang-orang yang telah kawin aku -- tidak, bukan aku, tetapi Tuhan -- perintahkan, supaya seorang isteri tidak boleh menceraikan suaminya.
7:11 Dan jikalau ia bercerai, ia harus tetap hidup tanpa suami atau berdamai dengan suaminya. Dan seorang suami tidak boleh menceraikan isterinya

7:15 Tetapi kalau orang yang tidak beriman itu mau bercerai, biarlah ia bercerai; dalam hal yang demikian saudara atau saudari tidak terikat. Tetapi Allah memanggil kamu untuk hidup dalam damai sejahtera.

Matius 19:9 Tetapi Aku berkata kepadamu: Barangsiapa menceraikan isterinya, kecuali karena zinah, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah." (Matius 19:3-9)

 

Menurut Matius 19:9, bila berzinah >> BOLEH. Bandingkan dengan 1 Korintus 7:15, dimana orang Kristen boleh bercerai dengan orang yang tidak beriman (pezinah = orang tidak beriman), jadi Alkitab tetap konsisten!

 

__________________

Debu tanah kembali menjadi debu tanah...

mujizat's picture

Deta, Alkitab melarang poligami dengan PENGECUALIAN ??

Deta:

Nah supaya gak ngalor-ngidul, menurut pehaman saya: Alkitab sangat jelas MELARANG poligami:

1 Korintus

7:1 Dan sekarang tentang hal-hal yang kamu tuliskan kepadaku. Adalah baik bagi laki-laki, kalau ia tidak kawin,
7:2 tetapi mengingat bahaya percabulan, baiklah setiap laki-laki mempunyai isterinya sendiri dan setiap perempuan mempunyai suaminya sendiri 

Mujizat:

Artinya, Abraham, Yakub dan Musa yang ber-poligami sudah melanggar larangan Tuhan?atau karena mereka lahir sebelum Paulus berarti belum dosa? Anda menulis "Alkitab" berarti PL dan PB dunk :)

Deta:

Lalu apakah boleh bercerai?

7:10 Kepada orang-orang yang telah kawin aku -- tidak, bukan aku, tetapi Tuhan -- perintahkan, supaya seorang isteri tidak boleh menceraikan suaminya.

Muji:

Konteks ayat tsb sepertinya adalah seorang isteri dengan SUAMI TUNGGAL, dan bukan kasus poliandri, Det.

Deta:

7:11 Dan jikalau ia berceraiia harus tetap hidup tanpa suami atau berdamai dengan suaminya. Dan seorang suami tidak boleh menceraikan isterinya

Muji:

Nah, ayat 11 di atas menjelaskan bahwa kasus itu menyangkut "sepasang" manusia: 1 isteri dengan 1 suami.

Yang Muji permasalahkan adalah polygamy dan polyandry, Deta.

Atau apakah menurut Anda, larangan berpoligami atau berpoliandry tetap berlaku KECUALI bagi yang sudah TERLANJUR ????

Atau bagaimana Deta?

Saya masih kekeh bahwa kasus poliandry, yaitu satu wanita dengan banyak suami dalam waktu yang sama, sama-sama masih hidup dan berstatus suami bagi wanita itu, adalah MENJIJIKKAN dan bertentangan dengan hati nurani, secara otomatis bertentangan dengan hukum kasih.

Salam.

__________________

 Tani Desa

Debu tanah's picture

@ Bang Muji, poligami

Mengenai poligami dalam PL tidak relevan disinggung di sini, kita bicara Perjanjian Baru saja ya..

 

[Atau apakah menurut Anda, larangan berpoligami atau berpoliandry tetap berlaku KECUALI bagi yang sudah TERLANJUR ???? ]

Larangan poligami berlaku bagi semua, rasul memang memberikan dispensasi bagi orang yg tadinya sudah sempat poligami, misalnya tadinya dia dari agama lain, lalu masuk Kristen, rasul Paulus memberikan dispensasi, tetapi TIDAK BOLEH menjadi penilik & diaken. Contoh lain Paulus mengijinkan orang Kristen tidak menceraikan istrinya yang tidak beriman karena terlanjur, tetapi sebenarnya tidak boleh demikian, baca 2 Korintus 6:14.

Kenapa diberikan dispensasi? Yaitu untuk kepentingan dan damai sejahtera bagi pihak2 yang dirugikan bila harus dipaksa bercerai.


[ Saya masih kekeh bahwa kasus poliandry, yaitu satu wanita dengan banyak suami dalam waktu yang sama, sama-sama masih hidup dan berstatus suami bagi wanita itu, adalah MENJIJIKKAN dan bertentangan dengan hati nurani, secara otomatis bertentangan dengan hukum kasih. ]

Menurut saya masalah jijik-jijikan tidak penting disini, karena jijik itu relatif, bisa saja bang Muji jijik makan babi, tapi bagi saya nikmatnya bukan main.. Hehehe..

Tetapi yang penting adalah apakah itu perintah Tuhan atau bukan.

__________________

Debu tanah kembali menjadi debu tanah...

mujizat's picture

Deta, poliandri dan poligami emang melanggar Taurat

Deta:

Menurut saya masalah jijik-jijikan tidak penting disini, karena jijik itu relatif, bisa saja bang Muji jijik makan babi, tapi bagi saya nikmatnya bukan main.. Hehehe..

Tetapi yang penting adalah apakah itu perintah Tuhan atau bukan.

Mujizat:

Memang poligami dan poliandri merupakan pelanggaran hukum Taurat, sebagaimana dijelaskan Yesus yang ini nih:

"Segala sesuatu yang kamu kehendaki supaya orang perbuat kepadamu, perbuatlah demikian juga kepada mereka. Itulah isi seluruh hukum Taurat dan kitab para nabi." (Matius 7:12)

Tidak tersurat, tetapi tersirat.

Kalau aku menghendaki isteriku menjaga perasaanku yang tidak akan rela kalau dia kawin dengan lelaki lain selagi masih terikat perkawinan denganku, lalu aku sendiri tidak menjaga perasaan isteriku dengan cara aku berpoligami, maka aku sedang TIDAK MELAKUKAN YANG AKU KEHENDAKI SUPAYA ISTERIKU BERBUAT KEPADAKU. Dan perbuatanku itu merupakan pelanggaran dari isi seluruh hukum Taurat dan kitab para nabi.

Alkitabiah.

Salam.

__________________

 Tani Desa

Debu tanah's picture

@ Mujizat, tersirat

Kesimpulan yang sangat tepat bang Muji.

Sama seperti tidak ada larangan merokok dalam Alkitab, tapi orang yang mengerti kebenaran tahu kl merokok itu berdosa.

__________________

Debu tanah kembali menjadi debu tanah...

lapan's picture

@Deta, ayat itu bukan larangan poligami

Menurut gw, ayat 1 Korintus 7:1-2 bukan larangan poligami.

7:1 Dan sekarang tentang hal-hal yang kamu tuliskan kepadaku. Adalah baik bagi laki-laki, kalau ia tidak kawin,
7:2 tetapi mengingat bahaya percabulan, baiklah setiap laki-laki mempunyai isterinya sendiri dan setiap perempuan mempunyai suaminya sendiri. 

Ayat 1 mengatakan bahwa adalah baik kalau gak menikah. Tapi karena ada bahaya percabulan, baik itu pikiran ataupun fisik, lebih baik setiap lelaki punya istri sendiri dan setiap wanita punya suami sendiri.

Maksudnya, daripada lu gak kuat kalo gak nikah dan malah jatuh ke dalam dosa zinah/cabul, mending lu cari istri/suami untuk dirilu sendiri, bukan buat orang lain. Jadi kata sendiri di sini bukan larangan hanya boleh satu, tapi istri/suami masing-masing.

Lagipula itu sifatnya anjuran, bukan keharusan. Sepertinya memang di Alkitab tidak ada secara eksplisit larangan untuk berpoligami, yang ada hanya anjuran untuk punya satu istri/suami :p

__________________

imprisoned by words...

Debu tanah's picture

@ lapan, menurut saya

[Maksudnya, daripada lu gak kuat kalo gak nikah dan malah jatuh ke dalam dosa zinah/cabul, mending lu cari istri/suami untuk dirilu sendiri, bukan buat orang lain. Jadi kata sendiri di sini bukan larangan hanya boleh satu, tapi istri/suami masing-masing. ]

 

Misalkan si A punya istrinya sendiri yaitu si B, dan sebaliknya si B juga punya suaminya sendiri yaitu si A. Artinya tidak boleh ada pihak ke 3 di sini. Iya gak? Hehehe..

 

Menurut saya ini bukan anjuran, yg anjuran itu menikah-nya, tetapi menikah dengan satu orang adalah MUTLAK perintah Tuhan. Ayat yg paralel adalah:

Matius  19:5 Dan firman-Nya: Sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayah dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya itu menjadi satu daging.

Kalo poligami, bagaimana bisa jadi satu daging?

__________________

Debu tanah kembali menjadi debu tanah...

lapan's picture

@deta, abc

Si A punya istrinya sendiri yaitu B. Kemudian si A melihat wanita lain (C) yang bikin dia kesengsem. "Daripada jatuh dalam dosa zinah/cabul, mending kujadikan saja si C ini istriku sendiri", begitu pikir si A. Gimana?

Menurut gw sih itu anjuran, soalnya dibilang, daripada begini, baiklah kau begini. Jadi kalaupun ada kaitannya dengan jumlah istri, itu sifatnya anjuran dan tersirat. Contohnya, ada yang berargumen seperti ini: Yesus mengatakan kembali ke awal, di awal kan diciptakan 1 lelaki dan 1 wanita, bukan 1 lelaki dan 2 (atau lebih) wanita dan sebaliknya.

Mengenai 2 jadi 1 daging, jadi satu untuk setiap pasangan kan? A sama B satu daging. A sama C juga satu daging wkwkkwkw

 

 

__________________

imprisoned by words...

Debu tanah's picture

@ Lapan, kamu mau dipoligami?

[Menurut gw sih itu anjuran, soalnya dibilang, daripada begini, baiklah kau begini. Jadi kalaupun ada kaitannya dengan jumlah istri, itu sifatnya anjuran dan tersirat.]

Btw kamu mau dipoligami oleh suami kamu nantinya? Cry Bila mau sih ya gpp, banyak laki-laki yg mau lho! Tapi kl normal, tidak ada wanita yang rela dipoligami oleh suaminya. Ternyata kata Yesus itulah intisari dari Alkitab:

Matius  7:12 "Segala sesuatu yang kamu kehendaki supaya orang perbuat kepadamu, perbuatlah demikian juga kepada mereka. Itulah isi seluruh hukum Taurat dan kitab para nabi.

__________________

Debu tanah kembali menjadi debu tanah...

lapan's picture

@Deta

Bukan soal gw mau dipoligami atau gak sih, tapi soal apakah alkitab ada melarang poligami secara eksplisit. Soale sampai sekarang masih banyak orang-orang pro-poligami yang membenarkan poligami karena:
1. Tokoh PL poligami.
2. Karena tidak ada larangan poligami secara eksplisit di alkitab.

Gw sih gak setuju poligami, gw lebih suka sama kalimat "melakukan apa yang dikatakan/dianjurkan alkitab" daripada "melakukan apa yang tidak dilarang alkitab" :D

__________________

imprisoned by words...

Debu tanah's picture

@ lapan, kenapa gak setuju?

[ Gw sih gak setuju poligami ]

 

Kenapa elu gak setuju poligami ?

__________________

Debu tanah kembali menjadi debu tanah...

lapan's picture

@deta,

Soalnya alkitab nganjurin monogami.

Ga deh, soalnya gw pikir gak adil aja buat si istri/suami yang dimadu.

__________________

imprisoned by words...

Debu tanah's picture

@ lapan, sudah dijawab

Sudah disimpulkan bang Muji di SINI.

__________________

Debu tanah kembali menjadi debu tanah...

lapan's picture

@deta

Kata si suami "gpp gw poligami, kalo gw dipoliandri juga gpp kok" wkwkwkkw

__________________

imprisoned by words...

Geadley Lian's picture

jelas

Dalam hukum taurat tidak menjelaskan tentang bisa/tidak nikah lebih dari satu istri.Abraham juga punya lebih dari satu istri tapi Abraham tidak menceraikan mereka.Di abad ini pada pendapat saya secara pribadi,tidak sama dengan jaman Abraham karena manusia abad ini tidak memahami kepentingan rumahtangga.Kalo dalam perjanjian baru,ada tertulis bahwa pernikahan lebih dari satu itu dosa apalagi perceraian.

Hukum taurat hanyalah sekedar hukum taurat utk umat israel sebelum kedatangan Yesus.Tidak ada istri/suami yg merelakan pasangan masing2 nikah lagi,hanya kedegilan seseorang itu saja yg mendorong.Sebaiknya orang yg seperti itu harus bertobat.

__________________

geadley

joli's picture

A dan C berzinah-kah?

ikutan nimbrung Mujizat dan Deta

 Misalnya, si A menikahi si B, lalu si A menikahi lagi si C

Lalu pernikahan si A dan si C ini disebut perzinahan atau bukan??


mujizat's picture

Joli, biar jelas, gini nih,...

Shalom.

Kalau si A saya misalkan pria, lalu si B dan C keduanya wanita, maka pernikahan A dengan C merupakan poligami.

Saya jawabnya sulit , Joli, kerana model poligami udah lazim.

Nah, biar "tajam", saya misalkan (maaf ya Jooliii,...)

Misalnya A adalah Joli (cewek) sudah menikah dengan B (suami Joli yang sekarang) lalu Joli dan Deta sama-sama kepencut, trus diam-diam menikah (poliandri).

Nah, silahken dinilai sendiri pakai Hukum Kasih, ada ngak pelanggaran hati nurani, terutama dari kacamata suami Joli yang sekarang????

Jangankan kawin, kawin dalam pikiran pun, kata "suhu" Yesus sudah berzinah.

Hukum kesepuluh bilang apa:

Janganlah engkau mengingini isteri sesamamu manusia (eh Joli, untungnya ngak tertulis: janganlah engkau mengingini suami sesamamu, ini peluang buat wanita, he hee,...).

Nah, dari kalimat Hukum kesepuluh itu saja, kasus poliandri ternyata doosaaa dunk,... kecuali kalau pernikahan poliandri tidak didahului dengan keinginan, tapi mana mungkin Joli???

Salam.

__________________

 Tani Desa

joli's picture

oalah, mujizat curang..

Kalau si A saya misalkan pria, lalu si B dan C keduanya wanita, maka pernikahan A dengan C merupakan poligami.

Saya jawabnya sulit , Joli, kerana model poligami udah lazim.

Misalnya A adalah Joli (cewek) sudah menikah dengan B (suami Joli yang sekarang) lalu Joli dan Deta sama-sama kepencut, trus diam-diam menikah (poliandri).


Nah, dari kalimat Hukum kesepuluh itu saja, kasus poliandri ternyata doosaaa dunk,

Oalah, maka-nya Deta bingung, lha mujizat curang...

kalau poligami ---> Kalau saya ngak salah, alkitab tidak melarang "jemaat" ber-poligamy, baik di PL maupun PB.

kalau poliandri ---> silahken dinilai sendiri dengan hukum hati nurani, yang juga saya sebut Hukum Kasih

--------------->
dari kalimat Hukum kesepuluh itu saja, kasus poliandri ternyata doosaaa dunk,

Rusdy's picture

Poligami

Setahu saya, 'pada awalnya' (dari kitab Kejadian), pernikahan untuk suami-istri, bukan suami-4_istri. Pernikahan juga dipakai untuk analogi hubungan Kristus dengan gerejaNya (duh, jangan ada yang maksa dengan gereja2Nya deh!). Pola ini konsisten sepanjang Firman Tuhan, yang mana memiliki lebih dari satu istri, is looking for trouble. Abraham, Salomo, dll memiliki banyak masalah yang berputar disekitar kebanyakan istri.

Walau tidak dilarang, menurut saya, ini karena kekerasan hati kita. Sama halnya dengan perceraian. Artikel di http://net-burst.net/note2.htm merangkumnya dengan baik. Saya copas:

"...Jesus' response, which I believe is as relevant to polygamy as it is to divorce.

Jesus replied, “Moses permitted you to divorce your wives because your hearts were hard. But it was not this way from the beginning. I tell you that anyone who divorces his wife, except for marital unfaithfulness, and marries another woman commits adultery.” (Matthew 19:8-9)

Christ emphasized that there is a significant difference between what God permitted under the Old Covenant, due to people’s hardness, and the way that people should act. Jesus had just explained the “way” it was “from the beginning.” He quoted Genesis saying that two (not three or more) shall become one flesh (Matthew 19:5,6)."

mujizat's picture

@Rusdy, isteri masa muda, satu untuk selamanya

Shalom.

Thanks untuk link nya.

Poligamy looking 4 trouble? Ya, mereka telah memperolehnya, masalah yang berkepanjangan.

Abraham dan Salomo emang menjadi buktinya, dan Tuhan memang hanya ambil SATU tulang rusuk Adam saja untuk menjadi Hawa, pasangan yang sepadan.

Shalom.

__________________

 Tani Desa

Kiem's picture

Syaloom, Pak Muji, dua-duanya sejalan

Salam

Penafsiran yang pertama: Jika pasangan suami-isteri kristen, salah satunya sudah bezinah, maka BOLEH bercerai. Mungkin ini yang dipahami sebagian besar pengkotbah Kristen. Tapi saya melihat kelemahannya: jika salah satu merasa "bosan" dengan pasangannya, lalu "sengaja" berbuat serong, maka "halal" baginya untuk bercerai, sekalipun mereka Kristen.

Pemahaman yang kedua: jika pernikahan mereka merupakan sebuah perzinahan. Misalnya, si A menikahi si B padahal si B masih terikat pernikahan dengan si C, maka pernikahan A dengan B merupakan perzinahan. Jika pernikahan yang model gini: boleh bercerai.

Kiem :

Penafsiran pertama, jika menghalalkan bercerai karena sudah bosan, ITU BODOH dan SIA-SIA, karena setelah bercerai, dia malah kehilangan semuanya, karena HARAM kalau kawin lagi (masuk kategori ZINAH, suami dan istri barunya)

Penafsiran kedua, HARUS BERCERAI, agar tidak berzinah selamanya.

Puji Tuhan, Tuhan Yesus memberkati

mujizat's picture

Pak Kiem, belahan jiwa

Benar pak Kiem.

Sebaik atau seburuk apapun "isteri masa muda" yaitu wanita yang pertama kali kita menjadi satu daging dengan dia, itulah "tulang rusuk" suami, dan tiada yang lain.

Shalom.

__________________

 Tani Desa

Huanan's picture

Matius 19:9

Bang Muji numpang tanya. Kalau berdasarkan Matius 19:9, itu kan kalau si istri yg kedapatan berzinah (selingkuh). Nah sekarang bagaimana kalau Suami ketahuan sama istri sering ke tempat PSK. Apakah si istri berhak menceraikan suaminya ?. satu lagi bang Muji. Berdasarkan pemahaman yg anda percayai selama ini Apakah segalah bentuk perzinahan adalah karena manifestasi dari roh jahat(roh zinah) yg tinggal di diri seseorang ? apabila "YA". Berarti bertentangan dgn Yakobus 1:14-15 GBU
__________________

Huanan

mujizat's picture

Huanan, keinginan berzinah

Shalom.

Huanan:

Nah sekarang bagaimana kalau Suami ketahuan sama istri sering ke tempat PSK. Apakah si istri berhak menceraikan suaminya ?

Muji:

Ok. Taruhlah kita setuju dengan penapat pertama bahwa gugatan cerai dibolehkan kalau pasangannya selingkuh (zinah). Kalau mau adil, seharusnya gitu, dunk,..:)

Hanya masalahnya, suami-isteri itu khan sudah menjadi SATU DAGING, mungkinkah daging yang sudah menyatu dipisahkan lagi dan menyatu dengan daging baru lainnya yang justru lebih mirip cancer atau daging tumbuh?

Menurut saya, pakai saja Firman ini, bahwa : kasih menutupi banyak pelanggaran.

Suami diampuni, suami didoakan, masak ia Tuhan ngak peduli. Terus meminta, sampai Tuhan kabulkan, he he  (ngomong gampang, ngejalaninya yang susah,..:)

Yang kedua, soal keinginan berzinah.

Seorang penginjil berkata, bahwa sejak manusia memakan buah pengetahuan baik dan jahat, maka mulai saat itulah muncul keinginan dan freewill.

Kain, anak sulung Adam, adalah contoh seseorang yang "ingin" membunuh adiknya lantaran iri???

"Racun" dari pengetahuan baik dan jahat telah mengendap di dalam hati manusia, yang melahirkan keinginan-keinginan, sehingga seolah-olah itu adalah "kodrat" manusia. Tetapi sebenarnya, manusia "pure" yaitu manusia yang lahir baru seharusnya punya "hati" mirip Adam dan Hawa SEBELUM mengkonsumsi buah terlarang itu.

Akhirnya, "keinginannya sendiri" sebenarnya bukanlah keinginannya sendiri, pada mulanya :)

Salam.

__________________

 Tani Desa

Geadley Lian's picture

apa guna

Apa gunanya poligami kalo itu hanya bikin susah saja.Bukankah satu istri/suami itu sudah cukup.

__________________

geadley