Klik x untuk menutup hasil pencarianCari di situs SABDASpace

GO TO HELL

smile's picture

Si Mamat yang berbadan besar
Berkumis ala Chaplin “terbalik”
Berkata lantang,Saya akan lawan sampai dimanapun
Sedang seorang ibu yang suaminya meninggal karena kekerasan hanya bisa tertunduk lesu,menahan amarah dan juga kekecewaan
Dilain sisi para praktisi hukum berkata bahwa keberadaan para penagih utang tersebut sangat meresahkan dan harus segera dibubaran karena tidak legal, yang juga katanya, para perekrutannya pun dicari dengan jumlah botol bir terbanyak,disamping janji seorang petinggi baru dari penegak hukum yang katanya akan memerangi para penagih utang yang berbau yakuzaisme, atau triadisme,yang entah hanya slogan atau kenyataan pada akhirnya nanti.

O mama, O papa,…sungguh ironisnya negeri ini.

Korban nyawa melayang, duit nasabah raib,baru semua kebakaran jenggot, kebakaran bulu ketiak juga.Melihat sebuah acara di TV swasta kemaren lalu, menunjukkan banyaknya implikasi yang mengarah kepada ilegal praktek dari apa yang dinamakan kartu kredit. Banyak sekali ketidak selarasan yang terjadi antara kreditur dan debiturnya. Banyak perihal “sepihak” yang diterapkan dalam praktek tersebut.

Berat sebelahnya debitur hanya sebagai obyek penderita saja, tanpa pernah ada hak nya yang bisa diangkat dan dirasakan mengingat judulnya adalah “si peng-utang”.Ternyata semua menjadi peduli sekarang, setelah whistle blower yang harus merelakan nyawanya hanya untuk menjadi contoh dari kebiadaban ulah manusia yang tentu saja katanya beragama tersebut.

Lagi lagi sungguh ironis.

Menurut seorang pakar yang ikut dalam perbincangan hangat mengenai para penagih utang kartu kredit “SONTOLOYO” itu, bahwasannya karena sebagai peng-kredit, semua beban seolah olah hanya dibebankan kepada pihak debitur saja, tanpa adanya kemungkinan pihak debitur mendapat hak dari krediturnya, seperti hak perlindungan konsumen, dan hak hak lainnya.

Ditambah lagi mereka juga berpendapat sama, bahwa pihak yang memberikan kuasa kepada para  penagih utang sontoloyo itu harus bertanggung jawab sepenuhnya atas tindakan yang dilakukan si penerima kuasa yang dalam hal ini adalah para debt collector tersebut.

Mereka pun harus diproses karena tentunya semua tindakan yang akan dilakukan oleh para preman berkedok itu sepenuhnya “diperkirakan” bisa secara sadar diketahui oleh praduga dan nalar dari pihak yang menyewa para preman berkedok tersebut. Alangkah indahnya jika apa yang diterapkan di Amerika sana, bisa dipraktekkan di negeri tercinta ini.

Jangankan untuk memukul, mengintimidasi, menelpon ke dua kali pun tidak boleh, dan menelpon menagih tunggakan pun harus dilakukan dalam jam kerja, dengan pertanyaan maukah anda berbicara dengan saya? Jika tidak pembicaraan tidak bisa dilanjutkan. Beda di Amerika, beda disini. Mungkin para preman sontoloyo itu membawa kemah untuk bisa bermalam di depan rumah debitur yang akan ditagihnya. Sopan santun? Itu hal yang mustahil terjadi jika ditangani para debt collector yang ada di negeri ini. Yang ada hanya penekanan psikis, penekanan fisik, bahkan samapai mengintimidasi dan berujung pada penghilangan nyawa seseorang.

Ketika mendengar si Mamat dalam acara di TV swasta beberapa waktu yang lalu, ingin rasanya menempatkannya dalam posisi sebagai keluarga korban, taruh saja jika hal tersebut dialaminya, dan istrinya harus meregang nyawa karena ditagih utang kartu kredit, walaupun sama sekali sebelumnya sang istri tidak punya rekaman atas penyakit yang dideritanya, dalam arti kata sehat walafiat.Mungkin Si Mamat tidak akan berapi api membela kaum nya para debt collector tersebut.

Dalam tulisan sebelumnya, saya sebagi penulis sangat merindukan sosok Jendral Pol Sutanto yang kala itu bertekad memerangi premanisme,ternyata apa yang saya rindukan dijawab tegas, oleh Kapolda Metro jaya yang baru Komjen Pol Sutarman.Semoga saja apa yang beliau katakan bisa direalisasikan dan bukan hanya slogan semata.

Selain itu dari sisi bank penerbit jika DPR membekukan segala aktivitas bank yang “kasus” tersebut, merupakan langkah awal yang luarbiasa dari para anggota DPR komisi XI untuk bisa menegakkan keadilan bagi rakyat negeri tercinta ini, seperti yang dikatakan oleh salah satu anggotanya, yang mengatakan jika memang tidak memerlukan negeri ini silahkan “GO TO HELL”…..hahahaha…..

Jika ingin memasyarakatkan kartu kredit, tentunya para pihak pencari riba tersebut harus lebih berbaik hati dengan memerhatikan secara baik dan benar akan hak dari para debiturnya, yang mungkin selama ini telah banyak dikebiri dan membebani pihakdebitur dengan misalkan, kenaikan bunga pinjaman tanpa bersifat dua arah atau tanpa sepengetahuan dari pihak debitur, dan banyak hal lainnya.

Disamping kasus penghilangan nyawa orang, juga ‘rakyat’ negeri ini banyak yang jadi korban dengan raibnya uang mereka yang jumlahnnya miliaran rupiah.

Kenapa harus dipersoalkan?

Karena yang dirampoknya pun warga negara dari negeri ini, dan TKP nya juga tentu saja di negeri ini.Jika sudah begini, semua pihak menjadi serba sibuk, entah mencari simpati atau merasakan empati atau hanya sedang ngetren saja, atau  mungkin baru kali ini tersadarkan akan banyaknya ketidak adilan dan problematika yang terjadi antara penerima dan pemberi kartu kredit.

Jika dikatakan salah, tentu saja ada yang salah dan ada yang benar berdasarkan argumen dan sudut pandang masing masing.Akan tetapi tak ada api kalau tak ada asap. Seharusnya pemberian kredit berupa penggunaan kartu kredit harus sesuai dengan kekuatan dari penerima kredit(debitur). Jika terjadi banyak kepalsuan sehingga begitu banyaknya pemegang kartu kredit, bukankah para “PETUGAS” yang bekerja di bank bank penerbit kartu kredit itu adalah para pekerja yang tidak profesional, dan “ngapain aja selama ini?” Sampai sampai disaat kasus yang menghilangkan nyawa orang terjadi, muncul pula kehilangan miliaran rupiah dana nasabahnya.

Ada satu hal  yang saya dengar kemarin dalam rapat DPR dengan pihak Bank yang terkena “kasus”
Apakah sudah membantu dan berkontribusi untuk para UKM di negeri ini? Jika tidak,untuk apa lagi dipertahankan keberadaannya di negeri tercinta ini? Silahkan angkat kaki dan…wasallam and goodbye muah muah…….

Kasus ini terungkap semoga saja bukan karena korbanya adalah seorang pengurus partai semata, dalam hal ini saya juga turut berbelasungkawa atas kejadian tersebut.Tindakan tegas dari aparat penegak hukum sangat dibutuhkan bukan hanya untuk mencari simpati, akan tetapi benar benar karena ingin menegakkan keadilan yang memang selama ini banyak telah dirampas dari para pemegang kartu kredit.

Semoga kedepannya bisa menjadi pembelajaran, bagi rakyat, agar tidak dengan mudah tergiur dengan ajakan untuk memiliki kartu kredit, jika memang kekuatan kita belum bisa untuk membayar setelah dengan mudah menggunakannya.

Kita tunggu langkah dan berita selanjutnya yang akan terjadi.Apakah kebenaran akan menang atau kejahatan  yang akan berkibar…Kita lihat saja nanti……

by smile
07-04-2011

__________________

"I love You Christ, even though sometimes I do not like Christians who do not like You include me, but because you love me, so I also love them"