Klik x untuk menutup hasil pencarianCari di situs SABDASpace

Pandangan

Ulah's picture

Telah lama saya tidak mengirimkan tulisan di Sabdaspace.  Hari ini saya tertarik dengan sebuah pandangan dari Sdr. Eppin tentang “Belajar dari Kasus HKBP”. Sebuah konsep gereja daerah atau gereja lokal yang berbeda.

Bila saya perhatikan dari berbagai gereja tampaknya terdapat dua macam nomenklatur gereja di Indonesia.  Gereja yang pertama adalah gereja yang didasarkan pada nomenklatur teritorial.  Gereja-gereja ini memang berkomitmen tidak akan melewati batas wilayah dari nomenklaturnya.  GKJ tidak akan merambah keluar jawa.  GKJW tidak akan merambah di luar Jawa Timur.  Dan ini termasuk GKE maupun Gereja Kristen Injili Papua (GKP). 
Gereja yang kedua adalah gereja yang didasarkan pada nomenklatur jemaat.  Gereja-gereja ini dibentuk dengan komitmen untuk melayani kalangan atau suku-suku tertentu yang ada pada wilayah-wilayah tertentu.  Contoh sederhana adalah HKBP dan GPM.  Memang akan terdapat sedikit kerancuan dengan ada pemisahan ini.  Akan tetapi ini akan membantu kita untuk memahami keragaman gereja yang ada di Indonesia.

Permasalahannya kemudian, bagaimana masyarakat tertentu yang telah tinggal di luar area pelayanan gerejanya ingin mendapat pelayanan dari gereja asal.  Sebuah contoh yang unik sepertinya pernah dilakukan oleh GKJW dan GKP.  Sebagian besar umat kristen di sebuah wilayah transmigran di Papua berasal dari GKJW.  Untuk keperluan itu, ada ide untuk mendirikan gereja “berbasis” GKJW.  Solusi yang diberikan adalah dengan tetap memberikan nomenklatur GKP, tetapi pelayan (pendeta) yang berada di wilayah itu berasal dari GKJW. Istilah kerennya adalah “di-BKO-kan”.  Berdasarkan ide ini mungkin akan lebih baik dan akan memberikan keeratan hubungan antar gereja.

Berkaitan dengan permasalahan HKBP di Bekasi, jika hal ini bisa dilaksanakan artinya akan didirikan gereja berbasis Sunda (Jawa Barat) atau Betawi, apakah akan menyelesaikan masalah? Dan Apakah masyarakat yang menolak tersebut bisa menerima kehadiran gereja itu? Tidak ada yang bisa memberikan jaminan.  Permasalahannya bukan pada “gelar kemah” tetapi penerimaan masyarakat sekitar.

Ini sekedar urun rembug dari beberapa tema yang dirangkum.  Manur Nuwun.
–utw-
 

kardi's picture

@ulah, istilah "BKO" itu apa sih?

 BKO singkatan apa ya? Untuk kasus penganiayaan jemaat HKBP itu memang sudah keterlaluan, semoga penanganan kasus ini bisa cepat selesai dengan hasil yang tidak dipolitisir dan tidak ada yang "memancing diair keruh", yang memanfaatkan keadaan ini untuk kepentingan pribadi atau golongan.

Ulah's picture

BKO

Maksudnya di "bawah komando operasi".  Artinya penugasan saja.