Submitted by andryhart on

Sola scriptura (kita hanya beriman pada sabda Allah yang
tertulis) merupakan landasan iman gereja Kristen reformasi yang membuat ibadah
terdiri dari pembacaan kitab suci, khotbah yang berisikan penafsiran kitab suci
dalam kehidupan sehari-hari, kesaksian dan nyanyian. Gereja Kristen reformasi
memandang ibadahnya sebagai sebuah persembahan yang diselenggarakan manusia
bagi Allah yang direpresentasikan oleh Yesus Kristus.

Sola verbum dei (kita beriman hanya pada sabda Allah yang
tertulis maupun lisan) merupakan landasan iman gereja Kristen tradisi. Sola verbum dei terdiri dari sola
scriptura, tradisi gereja perdana dan keputusan magisterium gereja yang terdiri
dari para uskup. Sebagaimana kita ketahui, gereja Kristen tradisi meliputi
Gereja Katolik dan Kristen ortodoks. Gereja Kristen tradisi menyebutkan
ibadahnya sebagai perjamuan kudus yang berarti bahwa Kristus sendiri mengundang
umat-Nya untuk ikut bersama-sama dalam Perjamuan Kudus. Puncak ibadah gereja
tradisi terletak pada ekaristi, yaitu penyatuan umat dengan roti dan anggur
yang merupakan transformasi tubuh dan darah Kristus (lihat Injil Lukas 24:31).

Landasan sola verbum dei
yang dianut oleh gereja
tradisi terdapat pada ajaran Rasul Paulus dalam II Tesalonika 2:15,
"Berpeganglah pada ajaran-ajaran yang kamu terima dari kami, baik
secara lisan maupun secara tertulis." Selanjutnya dalam 1 Timotius 3:15 disebutkan "jemaat Allah yang hidup (gereja) merupakan dasar kebenaran."
Rasul Paulus juga mengatakan dalam 2 Timotius 3:16-17,
Segala tulisan yang diilhamkan Allah
memang bermanfaat untuk mengajar, untuk menyatakan kesalahan, untuk memperbaiki
kelakuan dan untuk mendidik orang dalam kebenaran.
Dengan demikian tiap-tiap manusia
kepunyaan Allah diperlengkapi untuk setiap perbuatan baik.

Umat Kristen harus mengakui bahwa Gereja
tradisi memang telah membuat kesalahan di abad pertengahan sebagai akibat dari
kekuasaan dan otoritas yang berlebihan. Pada masa itu, agama disamakan dengan
pemerintahan negara dan semua hukum serta aturannya dijadikan peraturan negara
(pada zaman modern ini, hal yang sama juga dicoba diulang kembali yaitu
menjadikan ajaran sebuah agama sebagai landasan undang-undang dan hukum
negara). Karena aturan agama yang ada di dalam kitab suci harus ditafsirkan
dahulu agar dapat diaplikasikan dalam pemerintahan suatu negara, maka pemimpin
gereja memegang otoritas untuk menafsirkannya. Dan karena otoritas yang berwenang
dalam menafsirkan itu telah melakukan penyimpangan demi kepentingan kekuasaan
politik mereka sendiri, maka sebagai akibatnya gereja memasuki masa kegelapan.

Karena itulah Martin Luther, salah seorang Uskup pada masa itu, memimpin gerakan reformasi yang memungkinkan umat
memiliki kebebasan membaca kitab suci dan menafsirkannya. Calvin melanjutkannya
dengan menghapus semua tradisi gereja di mana salah satu di antaranya adalah
berbagai sakramen yang sampai saat ini masih dipegang teguh oleh gereja
tradisi. Namun, reformasi yang kemudian terjadi secara kebablasan telah membuat gereja reformasi terpecah belah.
Penafsiran kitab suci yang bisa dilakukan oleh setiap orang asalkan dirinya
merasa dipenuhi oleh roh kudus (sola fide)
telah membuat gereja reformasi terpecah-pecah menjadi begitu banyak aliran dan
gereja kecil-kecil (dengan umat yang kadang-kadang di bawah 100 orang). Kondisi
ini sama seperti negara yang ketika reformasinya kebablasan kemudian pecah menjadi negara kecil-kecil sebagaimana
terjadi di Uni Soviet dan Cekoslovakia.

Melihat pengalaman ini, Gereja Katolik sebagai
salah satu gereja tradisi mencoba menyatukan gereja-gereja yang pecah itu
seperti terlihat dalam upaya Paus Johanes Paulus II yang salah satu di
antaranya merangkul semua aliran gereja yang dapat menerima kebenaran tradisi
gereja perdana di bawah payung kepausan beliau. Dalam aplikasinya di Indonesia,
gereja Katolik tidak membaptis kembali orang-orang yang sudah dibaptis pada
gereja tertentu ketika orang tersebut ingin menjadi Katolik. Gereja boleh beda
tetapi iman kita sama. Dan hal ini saya alami sendiri ketika isteri saya,
seorang penganut gereja Protestan, menjadi Katolik mengikuti saya dan menerima
sakramen perkawinan. Bahkan lebih lanjut lagi ungkapan extra ecclesian nulla salus (di luar Gereja tidak ada keselamatan)
tidak lagi mengartikan kata gereja tersebut sebagai Gereja Katolik semata. Rm
DR P.M. Handoko CM mengatakan, ”Konsili
Vatikan II menggunakan kata berada dalam kalimat, ’Tubuh Mistik Kristus berada
dalam Gereja Katolik.’ Mengapa dengan sengaja digunakan kata berada dan
bukan kata adalah, karena gereja Katolik ingin mengakui bahwa selain di
dalam lembaga Gereja Katolik sendiri, unsur-unsur pengudusan dan kebenaran dari
Tubuh Mistik Kristus dapat ditemukan dalam persekutuan lain di luar
Gereja Katolik.
” (Majalah Hidup, 21 September 2008).

Dengan demikian, renungan
saya (andryhart) hendaknya dijadikan refleksi kita sesama pengikut
Kristus bahwa sebagai pengikut yang setia, seyogyanya kita semua
bersatu di dalam kasih Kristus kendati berbeda gereja. Kita tidak boleh
menghakimi perbedaan ibadah pada masing-masing gereja selama
masih berada dalam ajaran Injil. Hal
ini perlu kita renungkan dalam masa sekarang di mana kita masih berada
dalam
berbagai krisis dengan para pemimpin yang memanfaatkan bukan hanya
politik dan
ekonomi tetapi juga agama sebagai sarana untuk meraih dan melestarikan
kekuasaan.

(Sumber bacaan artikel ini: seri buku yang ditulis oleh Profesor Scott
Hahn seperti Rome Sweet Home dan Catholic for a Reason.)