Klik x untuk menutup hasil pencarianCari di situs SABDASpace

Kuasa di Balik Pengampunan

Purnawan Kristanto's picture

Mengampuni bukanlah sebuah saran, melainkan perintah. Paulus menegaskan: “Ampunilah seorang akan yang lain …sama seperti Tuhan telah mengampuni kamu” (Kol.3:13). Ternyata ada maksud baik di balik perintah ini. Ketika kita mengampuni orang lain, pada saat itulah kita menghentikan luka-luka dalam batin kita. Ketika kita tidak membalas perbuatan jahat orang lain, maka dia pun berhenti melukai hati kita. Pada saat kita memutuskan untuk memaafkan kesalahan orang lain, ada perasaan lega dalam hati kita. Itu sebabnya, tidak ada alasan untuk menolak perintah ini.
Apakah Anda sulitkah mengampuni? Jika ya, mari kita belajar dari tiga ayat berikut ini:
1. Yesus berkata: "Ya Bapa, ampunilah mereka, sebab mereka tidak tahu apa yang mereka perbuat." (Luk.23:34) Di atas kayu salib, Yesus merasakan penderitaan dan penghinaan dari orang-orang yang menyalibkan-Nya. Yesus mengampuni mereka, pada saat Yesus masih merasakan sakit itu (fisik dan psikis). Kita pun tak perlu menunggu rasa sakit hati itu mereda sebelum bertekad untuk mengampuni.
Ada pepatah, "Waktu yang akan menyembuhkan luka-luka". Namun pepatah ini tidak berlaku jika ada infeksi di atas luka-luka itu. Jika terdapat "infeksi kepahitan" di dalam luka-luka batin kita, maka perjalanan waktu malah semakin memperparah luka-luka kita. Tanpa kita sadari, luka-luka ini menggerogoti kesehatan batin dan jiwa kita.
2. “Dengan jalan inilah kita mengetahui cara mengasihi sesama: Kristus sudah menyerahkan hidup-Nya untuk kita. Sebab itu, kita juga harus menyerahkan hidup kita untuk saudara-saudara kita!” (1 Yoh.3:16) Di atas kayu salib, Yesus mendemonstrasikan kasih sejati. Dia menyerahkah hidup-Nya kepada orang-orang yang menganiaya-Nya. Dia tidak melakukan perlawanan atau pembalasan. Ketika kita mengampuni, maka kita menyerahkan "hak" kita untuk membalaskan perbuatan orang itu terhadap kita. Jika perbuatan orang itu sudah melanggar hukum, maka kita perlu melaporkan pada kepolisian, tapi kita harus mengampuninya. Antara keadilan hukum dan pengampunan dapat berjalan bersama-sama. Hal ini dimungkinkan karena kita sudah diampuni dan menjadi anak-anak Allah yang Mahaadil.
3. “Jagalah dirimu! Jikalau saudaramu berbuat dosa, tegorlah dia, dan jikalau ia menyesal, ampunilah dia” (Luk.17:3) Kita wajib mengampuni, tapi kita tidak boleh menutup mata terhadap perbuatan orang itu. Jika ada anggota keluarga yang berbuat dosa, maka kita punya kewajiban untuk menasihati dan menegornya. Jika dia menyesal, maka kita wajib mengampuninya. Berapa kali kita harus mengampuni? Sampai tujuh puluh kali tujuh kali, alias tak terbatas.
Lalu bagaimana kalau kita sudah mengampuni, tapi orang itu terus melakukan hal itu terus-menerus? Abaikan saja orang seperti itu (Mat.18:17-18). (purnawan)

__________________

------------

Communicating good news in good ways