Klik x untuk menutup hasil pencarianCari di situs SABDASpace

Policy

I. VISI DAN MISI SS

Sesuai dengan Visi Misi Yayasan Lembaga SABDA (YLSA) selaku pengelola SS, maka Visi dan Misi SS adalah sbb.:

VISI: Membangun komunitas blogger Kristen Indonesia yang aktif beraspirasi dan berinteraksi bagi perluasan Kerajaan Allah dan kemuliaan nama Tuhan.

MISI: Menyediakan wadah bagi para blogger Kristen dari berbagai denominasi gereja untuk berbagi tulisan (blog) tentang kekristenan, yang berguna untuk:

  1. menjangkau orang lain bagi Kristus
  2. memperkuat iman Kristen
  3. mempererat persaudaraan dalam Kristus
  4. memperluas wawasan pengetahuan

II. KEANGGOTAAN DAN ATURAN SS

A. Syarat Keanggotaan

  1. Mendaftar menjadi anggota SS (pribadi) dengan menggunakan satu nama pengguna.
  2. Mendukung visi dan misi SS.
  3. Bersedia mematuhi Aturan Anggota dan Aturan Posting SS.

B. Aturan Anggota

  1. Memiliki motivasi untuk membangun iman Kristen dan persaudaraan dalam Kristus.
  2. Tidak dengan sengaja menyebarkan pengajaran yang menyimpang dari Alkitab.
  3. Menunjukkan sikap kristiani ketika berinteraksi di komunitas SS, karena itu anggota dilarang mengumbar nafsu marah dan kebencian kepada sesama.
  4. Mendukung ketertiban berkomunitas di SS, karena itu jika melihat blogger lain melanggar aturan SS, ia wajib melaporkan pelanggaran tersebut melalui fitur Laporkan.

C. Aturan Posting
Untuk memosting blog atau menulis komentar, setiap anggota dikenakan aturan sebagai berikut:

  1. Tidak diizinkan memosting dengan memakai login/password pengguna lain.
  2. Harus berupa tulisan orisinil. Jika mengandung kutipan (termasuk kutipan ayat Alkitab), maka harus ditandai dengan tanda kutip atau penanda yang lain; panjangnya tidak lebih dari setengah panjang tulisan; dan sumber kutipan harus dicantumkan dengan jelas.
  3. Belum pernah dipublikasikan di media lain, kecuali dari situsnya pribadi.
  4. Bukan berupa iklan, promosi produk atau jasa, kampanye politik, pesan berantai, spamming, atau yang bertujuan komersial.
  5. Isinya tidak melanggar hukum Indonesia yang berlaku maupun yang berisi ajakan untuk melanggar hukum.
  6. Tidak berisi makian maupun yang bertujuan untuk menghasut/mencemarkan nama baik seseorang/organisasi/instansi tertentu.
  7. Ditulis dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
  8. Panjang blog harus lebih dari 10 kalimat, kecuali yang berupa syair (puisi, sajak, dll.).
  9. Tidak diperkenankan memosting lebih dari 2 blog pada saat yang sama (secara berurutan).
  10. Anggota boleh menyunting blognya sendiri, tetapi hasil suntingan harus tetap dapat dibaca dengan baik.
  11. Diperkenankan memosting gambar/foto asal tidak melanggar tata krama dan tata susila. Gambar harus disertai dengan sumber.
  12. Ketika diposting, blog harus sudah diberi kategori yang sesuai.
  13. Apabila blog yang akan diposting diambil langsung (copy paste) dari Microsoft Word, maka harus diberi "break" (<!--break-->) untuk ringkasannya.


III. TIM INTI SS

Melihat aktivitas yang tinggi dari para blogger dan anggota SS, maka Admin diberi wewenang oleh YLSA untuk membentuk Tim Inti SS. Tujuannya adalah untuk menolong Admin menciptakan interaksi yang akrab, sehat, tertib, dan disiplin di antara anggota/blogger SS. Keanggotaan Tim Inti SS berlaku untuk jangka waktu 1 tahun dan dapat dipilih kembali.

Syarat menjadi anggota Tim Inti:

  1. Anggota SS yang aktif, sudah dikenal Admin, dan memiliki reputasi baik di komunitas SS.
  2. Dengan sukarela menerima penunjukkan Admin serta memberikan pernyataan tertulis atas kesediaannya.
  3. Sepenuh hati mendukung visi, misi dan aturan-aturan SS.

Beberapa hak dan kewajiban yang dimiliki sebagai Tim Inti:

  1. Dapat menurunkan (tidak menghapus) posting yang melanggar aturan SS.
  2. Dapat menyunting postingan blogger lain, jika dirasa perlu (misalkan untuk memperbaiki format atau gambar yang merusak tampilan).
  3. Wajib mengirim surat pemberitahuan (melalui PM) kepada blogger yang tulisannya diturunkan/disunting dan mengirim salinan surat PM tersebut kepada Admin SS/forum Tim Inti.
  4. Terlibat dalam perumusan Policy SS yang akan datang.
  5. Jika terjadi pertikaian dalam komunitas SS, maka anggota Tim Inti harus mendahulukan visi dan misi SS daripada kepentingan pribadi (kelompok/golongan).
  6. Dalam keadaan yang dibutuhkan, wajib mengisi formulir evaluasi kinerja Tim Inti yang dibuat oleh Admin.

IV. SANKSI PELANGGARAN

Jika ada anggota SS yang dengan sengaja melanggar visi, misi dan aturan SS, maka Admin SS akan memberikan peringatan tegas (lewat PM/email). Jika peringatan diabaikan oleh yang bersangkutan, maka Admin SS berhak untuk memberikan sanksi berupa penonaktifan sebagian maupun keseluruhan fitur keanggotaan blogger yang bersangkutan.

V. KEBIJAKAN SS

A. PENYANGKALAN (DISCLAIMER)

  1. YLSA tidak bertanggung jawab atas konten yang diposting oleh anggota SS. Setiap tulisan yang dimuat di SS merupakan opini pribadi masing-masing penulis dan tidak berarti mencerminkan pandangan YLSA.
  2. Jika karena satu dan lain hal terjadi masalah teknis yang tidak disengaja sehingga tulisan (data) di SS hilang, YLSA tidak bertanggung jawab atas kehilangan tulisan (data) di SS tersebut. Oleh karena itu, mohon anggota menyimpan sendiri salinan atas tulisan yang diposting di SS.
  3. YLSA tidak akan menampilkan data pribadi seperti e-mail, alamat, dan nomor telepon anggota di situs SS atau tempat umum lain, kecuali jika anggota sendiri yang melakukannya.
  4. YLSA tidak akan menjual atau memberikan data pribadi anggota SS pada pihak mana pun untuk alasan apa pun, kecuali kepada pihak berwenang demi kepentingan dan penyelidikan hukum.
  5. Semua tulisan yang diposting di SS akan diarsip oleh YLSA dan YLSA berhak menggunakannya untuk kepentingan pelayanan YLSA.

B. SYARAT PEMAKAIAN (TERMS OF USE)

  1. Admin SS berhak untuk menyunting, menghapus, atau menurunkan posting.
  2. Admin SS berhak untuk memblokir keanggotaan seorang anggota SS.
  3. Admin SS berhak untuk mengangkat maupun menurunkan anggota Tim Inti.
  4. Admin SS berhak untuk melengkapi aturan-aturan yang berlaku di SS sewaktu-waktu tanpa harus berkonsultasi maupun memberitahu anggota SS.
  5. Admin SS berhak mengirimkan pemberitahuan atau promosi yang berhubungan dengan pelayanan YLSA kepada anggota SS dari waktu ke waktu.