Klik x untuk menutup hasil pencarianCari di situs SABDASpace

Pajak

victorc's picture
Nats: Jawabnya: "Jangan menagih lebih banyak dari pada yang telah ditentukan bagimu."  (Luk. 3:13)

Shalom saudaraku, selamat siang. Kali ini izinkan saya bercerita sedikit soal pajak.  Ceritanya pagi ini saya menemani seorang sahabat untuk pelayanan di lapas. Gereja kami memang secara rutin dijadwal untuk pelayanan kotbah di lapas di kota kami. Sebelum ibadah dimulai, kami bertegur sapa dengan beberapa orang napi di situ, dan menanyakan kabar mereka. Salah satu cerita napi di situ akan saya paparkan di sini.

Salah seorang napi, sebut saja namanya H, baru beberapa waktu masuk ke situ. Dia adalah seorang pedagang handphone yang cukup besar, menurut dia omzet sebulan bisa sekitar rp. 300.000.000,-  Persoalan yang dituduhkan padanya adalah penggelapan pph. Kepadanya dituduhkan bahwa ia tidak melaporkan pph sebesar rp. 20.000.000,- sebulan. Jadi untuk pajak pph setahun, dia dikenakan tuntutan rp. 240.000.000,-
Padahal menurut H ini, laba yang bisa diperoleh dari penjualan hp paling-paling hanya sebesar 0.1-1% dari harga jual. Jadi dengan omzet rp. 300.000.000,- sebulan, paling-paling dia hanya mendapat rp. 3.000.000,- kotor, belum dipotong gaji dll. Tanyanya: "Terus apa saya nggak perlu makan, pak?"
H ini tidak habis pikir darimana asal perhitungan untuk mendapat angka rp. 20.000.000,- sebulan tersebut.  Yang lebih aneh lagi, jaksa memberikan tawaran bebas kepada H, asal mau membayar rp. 4 milyar. Jaksa mendesak H untuk mencari pinjaman, tapi karena dia tidak mau, akhirnya dia divonis 2,5 tahun penjara. Itupun jaksa masih akan mengajukan banding.

Tahun penegakan hukum?
Memang kalau membaca spanduk-spanduk di kantor pajak, tampaknya pemerintah mencanangkan tahun 2016 ini sebagai tahun penegakan hukum.(1) Tentu saya setuju jika pemerintah mengambil langkah hukum yang tegas terhadap wajib pajak yang nakal atau melaporkan data yang tidak sebenarnya, tapi perlu diberi catatan bahwa tagihan pajak itu wajar, tidak dibesar-besarkan, tidak dibuat-buat, dan bukan sengaja untuk menjebak para pengusaha yang menjadi target.
Saya mengimbau agar pemerintah lebih ketat dalam mengawasi prosedur penagihan pajak agar tidak terjadi kasus-kasus aneh seperti di atas.
Dan kepada masyarakat, agar tidak ragu melaporkan para aparat/petugas pajak yang menyalahgunakan wewenang mereka dalam menagih pajak.
Tentu kita ingin negeri tercinta ini bersih dari para petugas pajak yang korup.

Bagaimana pendapat Anda?

Versi 1.0: 14 februari 2016, pk. 12:04
VC
Referensi:
(1) http://pajak.go.id/content/news/direktur-intelijen-dan-penyidikan-pajak-tahun-2016-penegakan-hukum-pajak-besar-besaran
__________________

Dari seorang hamba Yesus Kristus (Lih. Lukas 17:10)

"we were born of the Light"

Prepare for the Second Coming of Jesus Christ:

http://bit.ly/ApocalypseTV

visit also:

http://sttsati.academia.edu/VChristianto


http://bit.ly/infobatique