Daftar isi
I. VISI SS
II. MISI SS
III. KEANGGOTAAN SS
IV. CORE USER SS
V. PERATURAN POSTING SS
VI. SANKSI BAGI YANG MELANGGAR
I. VISI SS:
Menciptakan komunitas blogger Kristen Indonesia yang aktif beraspirasi dan berinteraksi bagi perluasan Kerajaan Allah dan kemuliaan nama Tuhan.
II. MISI SS:
Menyediakan wadah bagi anggota Tubuh Kristus dari berbagai interdenominasi untuk berbagi tulisan (blog) guna membangun iman Kristen, pengetahuan dan persaudaraan dalam Kristus.
III. KEANGGOTAAN SS:
Yang disebut sebagai Anggota SS adalah pengunjung SS yang telah melakukan hal-hal di bawah ini:
1. Membaca dan setuju untuk mendukung visi dan misi SS serta menjalankan hak dan kewajiban anggota SS yang berlaku.
2. Mendaftar sebagai anggota dengan menggunakan satu nama pengguna.
3. Mengisi lengkap data profil pribadi yang tersedia.
Setiap Anggota SS memiliki hak dan kewajiban sebagai berikut:
Hak Anggota SS
1. Memposting blog sesuai dengan aturan di SS.
2. Menyunting komentar maupun blognya sendiri.
3. Menurunkan komentar maupun blognya sendiri dengan memberitahukan Admin SS terlebih dahulu.
4. Mengajukan diri atau mengusulkan anggota SS lain sebagai 'core user' dengan persetujuan Admin SS.
5. Melaporkan blogger yang melanggar aturan SS ke Admin.
Kewajiban Anggota SS
1. Menjadi teladan sebagai seorang Kristen yang baik blogger anggota SS yang baik.
2. Mengikuti Menaati aturan SS yang berlaku.
3. Melaporkan anggota lain yang tidak mengikuti aturan SS ke Admin.
4.3. Menjaga suasana kondusif untuk anggota SS bertumbuh dalam Kristus.
IV. CORE USER SABDA SPACE
Melihat keaktifan para penulis blog/komentar di SS, maka YLSA melihat kebutuhan untuk membentuk tim core user untuk menolong Admin mengatur komunitas SS agar lebih tertib dan akrab. Karena itu Admin menawarkan kesempatan kepada para blogger yang aktif dan memunyai rasa memiliki SS, untuk menjadi anggota core user. Melalui Adminlah core user diangkat secara resmi. Keanggotaan core user adalah untuk jangka waktu 1 tahun (bisa dipilih lagi).
Selain memunyai hak dan kewajiban sebagai anggota biasa, core user juga memunyai tanggung jawab hak serta kewajiban sebagai berikut:
Hak Core User
1. Menjadi anggota forum core user yang aktif dan positif.
2. Memberi peringatan atas nama core user kepada blogger yang melanggar aturan SS melalui PM.
3. Menurunkan (tidak menghapus) posting yang melanggar aturan SS, terutama posting yang bersifat salin rekat, yang berisi hal-hal porno (tulisan maupun gambar) dan SARA, atau dapat menyebarkan virus.
4. Memberikan masukan kepada Admin SS demi kemajuan pelayanan SS serta memberikan suara jika ada kebijakan baru.
5. Menyunting postingan blogger lain untuk memperbaiki format atau gambar yang merusak tampilan.
Kewajiban Core User
1. Menyapa blogger baru.
2. Mempelajari aturan SS agar tahu blog bagaimana yang melanggar.
3. Memberitahukan Admin SS dan anggota core user lain (melalui forum) jika akan menurunkan posting anggota yang melanggar aturan SS.
4. Mengirim salinan kepada Admin SS, setiap PM yang ditulis untuk memperingatkan blogger yang melanggar aturan SS.
5. Jika terjadi pertikaian dalam komunitas SS, maka anggota core user harus mendahulukan kepentingan komunitas SS dan YLSA.memiliki hak voting untuk mengeluarkan anggota
6. Mengusulkan Memberi voting kepada Admin atas penunjukkan core user baru.
7. Mengadakan Memberikan evaluasi kinerja core user minimal 2 kali setahun.
V. PERATURAN POSTING SS
Blog/Komentar yang boleh dimuat di SABDA Space, adalah:
1. Blog yang ditulis oleh pengguna SS sendiri (orisinal). Jika mengandung kutipan (termasuk kutipan ayat Alkitab), maka harus ditandai, dengan jumlah baris yang terbatas dan dicantumkan sumbernya.
2. Blog/komentar yang isinya membangun iman Kristen.
3. Blog/komentar yang isinya membangun persaudaraan dalam Tubuh Kristus.
4. Blog/komentar yang isinya membangun pengetahuan dan kemanusiaan.
Blog/Komentar yang tidak boleh dimuat di SABDA Space, adalah:
1. Blog yang pernah dipublikasikan di media lain, kecuali dari situsnya pribadi.
2. Blog/komentar yang berupa iklan, mempromosikan produk atau jasa, kampanye politik, atau yang bertujuan komersil.
3. Blog/komentar yang dapat menyebarkan virus.
4. Blog/komentar yang isinya melanggar hukum, undang-undang, peraturan pemerintah Indonesia yang berlaku.
5. Blog/komentar yang bertujuan untuk mencemarkan nama baik seseorang/organisasi/instansi tertentu.
6. Blog/komentar yang berisi makian kepada sesama blogger SS.
7. Blog/komentar yang isinya sama yang diposting lebih dari satu kali.
8. Blog yang diposting oleh blogger yang sama, lebih dari 2 blog secara berurutan.
9. Blog yang terlalu pendek: berisi kurang dari 10 kalimat, kecuali syair (puisi, sajak).
VI. SANKSI BAGI YANG MELANGGAR
Jika tulisan seorang anggota SS tidak lagi sesuai dengan visi, misi dan aturan SS, maka Admin SS akan memberikan peringatan tegas (lewat PM/email). Jika peringatan diabaikan maka Admin SS berhak untuk memberikan sanksi berupa penonaktifan sebagian maupun keseluruhan fitur keanggotaan anggota SS yang bersangkutan.