Dalam evolusinya pendanaan kegiatan sosial dikategorkan sebagai berikut:
Pertama, yang tradisional: sumbangan, dimana uang diberikan bagi kegiatan sosial, biasanya bagi keagamaan dan pendidikan, terkadang kesehatan. Karekteristik sumbangan= uang tidak diminta kembali oleh dermawan/donatur.
Kedua: sumbangan diberikan, tapi tidak boleh dibelanjakan, hanya hasilnya lah yang boleh digunakan bagi kegiatan sosial. Diindonesia dikenal dengan istilah wakaf (tanah) dan dana abadi (dana dideposito, bunganya yang boleh digunakan). Gereja di Indonesia banyak berdiri diatas tanah (wakaf) dari jemaat, yang saat ini banyak yang dipermasalahkan ahli waris, akibat pendetanya terlalu fokus khotbah, lupa aturan main hukum. Karakteristik nya idem dg pertama yaitu sumbangan yang tidak diminta kembali, tapi tidak boleh dibelanjakan.
Ketiga: dana diberikan, bebas dipergunakan, tapi harus kembali dalam 5, 10, 15 atau 20 tahun. Hal ini dikenal sebagai softloan (pinjaman lunak). Kashf Roshaneh Zafar dengan yayasan Kashf, dinilai paling sukses mengubah wajah pakistan sehingga diberikan nobel, merupakan amazing stories penggunaan dana model ini. Postingnya @Purwanto bicara hal yang sama.
Keempat: dana diberikan, bebas dipergunakan tapi harus kembali dengan bunga/investasi sejumlah tertentu.
Kelima: dana diinvestasikan bagi suatu usaha yang menguntungkan, dan seluruh keuntungannya digunakan untuk kegiatan sosial - SOCIAL ENTREPRISES, orangnya disebut SOCIAL ENTREPRENEUR.
---------------------------------------
Indonesia masih berkutat di model pertama dan kedua. Bangsa ini masih sedikit yang menyadari bahwa permasalahan sosial tumbuh eksponensial. Negara maju yang pernah menghadapi hal yang sama mengembangkan berbagai upaya mengejar hal tersebut. Salah satunya adalah dengan kesadaran bahwa rakyat harus terlibat mengurus masalahnya sendiri, tidak hanya sekedar kritik, tapi terjun dalam identifikasi masalah, alternatif solusi, ploting, fundrising, dan tindakan. Kesadaran lain adalah: kedermawanan ada batas dan banyak kendalanya, dan tidak akan pernah mengimbangi effort yg dibutuhkan menganggulangi lingkup permasalahan.
Salah satu aspek dimana Indonesia jauh tertinggal adalah fundrising. Negara yang acap kita tuding sudah meninggalkan nilai kristiani, sudah sangat maju mewujudkan budaya dermawan, baik itu dalam undang-undang, perpajakan, nilai moral dll. Singkatnya demikian: korporasi wajib menyumbang, kalau tidak terancam sanksi. Pribadi/penduduk DIDORONG menyumbang, kalau menyumbang memperoleh insentif "tax deduxtable". Budaya tercipta dengan adanya Infrastruktur menyumbang "charity market, charity event, capital market for social good, sertifikasi, probono, free slot media masa/elektronik" dll. Indonesia banyak kecipratan dana kedermawanan negara maju ini.
Saya kesulitan menuliskan apa yang ada dikepala, karena memang bukan penulis. Tapi saat memprovokasi saudara muslim kita (muhammadiyah) kok gampang sekali gayung bersambut, mewujudkan langkah, dengan menginisiasi terbentuknya lembaga kemitraan yang mendukung ribuan panti asuhan dan layan anak Indonesia, dalam hal fundrising dan peningkatan kapasitas dan mutu layanan anak.
- Menggapai dana CSR korporasi Indonesia
- memupuk kedermawanan kelas memenengah Indonesia,
- mendorong pemerinah mewujudkan aturan yang kondusif bagi hal tersebut
Ketika akan memprovokasi kristen ... bingung... siapa yach yang akan diprovokasi? Hal ini adalah gerakan yang membutuhkan massa agar efektif pencapaiannya. Sembari memperjuangkan hal diatas banyak sekali hal-hal kecil dan menengah tindakan kasih yang terus dipertajam dan tumbuhkembangkan.
Perlu diketahui sehubungan dengan kegiatan mendukung panti asuhan kristen, selama ini memprovok para dermawan kristen, tidak menjumpai permasalahan berarti mewujudkan berapapun nilai proposal. Tetapi pada satu titik kita merasa kok bodoh nggak sembuh-sembuh, mau gampangnya saja nodong-nodong terus. Mbok... minta hikmat agar bisa mikir, nggak hanya terbatas mululu pendanaan model pertama diatas. Apa nggak malu minta2 terus?
Saat ini saya ada menampung tantangan dermawan pendanaan tipe 2, tapi kebingungan sendiri siapa yang mau menjalankan (pekerja sedikit tuaian banyak), wong bisanya cuma provokasi. Demikian juga ditangan sudah diperoleh komitmen ratusan juta untuk pendanaan tipe 5, diskusi sudah banyak menghabiskan kopi kapal api dan singkong rebus, kembali terganjal ... usaha apa dan siapa yang capable. National Director Desa SOS Anak Indonesia sedang kebingungan mau bikin social entreprises apa yang bisa menghasilkan untung 50jt/bl, guna mengurangi ketergantungan sumbangan luar negeri, artinya dana social investment sudah ada.
Dibutuhkan banyak kristiani dari berbagai kompetensi membahas dan mewujudkan tindakan kasih yang masif. Ada saran agar sebelumnya kita terlebih dahulu menjadi lilin sebelum meminta orang menyumbang. Saran ini saya counter dengan kutipan:
There are two ways of spreading light: to be the candle or the mirror that reflects it. (EW)
Karena utk menjadi lilin perlu derajat rohani dan pengorbanan yang ekstra tinggi, saya pasang lower aime, memprovokasi agar sebanyak mungkin mau jadi cermin: kaca, alumunium, air digentong, reflektor, convergentor, what ever... agar cahaya lilin bisa menjangkau jauh kemana-mana. Internet dan blog make it possible.